multikultural-dalam-piagam-madinah.

17.19.00

 

13835626_120300000042808254_1786530874_o.jpg
13835626_120300000042808254_1786530874_o.jpg


وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ ...... ﴿١٤٣﴾
Artinya : dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (al-Baqarah(2) : 143)
      Ayat di atas menjelaskan tentang penegasan Allah dalam al-Quran mengenai eksistensi umat Islam yang ummatan wasaton, yaitu umat yang ideal dan  moderat(umat yang adil) (Ahmad bin Hanbal, 1999: 11271) dan menurut Quraisy Syihab (1999: 328) ummat wasathan adalah umat yang tidak memihak ke kiri atau ke kanan sehingga dapat mengantar manusia berprilaku adil dalam keberagaman sosial masyarakat.  Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa umat Islam harus menjadi syuhada' (bukti) atau saksi umat yang wasatan di tengah-tengah umat islam  atau umat lainnya. Allah juga tidak menjadikan umat yang satu, tetapi sebaliknya Allah menjadikan berbagai macam ragam bentuk budaya, etnis, suku, agama dan bahasa. Walaupun pada dasarnya tiada mustahil bagi Allah menjadikan umat yang satu. Seperti firman Allah :
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ﴿١١٨﴾
Artinya : Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat. (Q.S. Hud(11) : 118)



 

 


Inilah Atjeh Justice Publik, bisa untuk semua orang dan semua kalangan.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Jangan banyak ngomong, silakan komentar dibawah ini!!! EmoticonEmoticon